Hasil Pencarian - mahkamah agung (republik OR publik) indonesia

Alternatif pencarian:

Perbaiki Hasil
  1. 1
  2. 2

    Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 oleh I Komang Wiantara

    Diterbitkan 2018-12-01
    "…Tujuan penelitian ini untuk memahami dan menganalisis kekuatan hukum mediasi menurut Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan. …"
    Dapatkan teks lengkap
    Artikel
  3. 3
  4. 4

    Implikasi Putusan Hak Uji Materil di Mahkamah Agung terhadap Legalitas Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia oleh Andryan Andryan

    Diterbitkan 2018-09-01
    "…Tulisan ini menguraikan permasalahan terhadap legalitas Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pasca Putusan Hak Uji Materil Mahkamah Agung Nomor 20P/HUM/2017 terhadap Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib. …"
    Dapatkan teks lengkap
    Artikel
  5. 5

    ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 425 K/AG/2014 TENTANG CERAI GUGAT oleh Muhibbuthabary Muhibbuthabary

    Diterbitkan 2017-02-01
    "…Abstrak: Analisis Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 425 K/Ag/2014 tentang Cerai Gugat. …"
    Dapatkan teks lengkap
    Artikel
  6. 6

    KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN PENGADILAN MILITER PERTEMPURAN DI INDONESIA (STUDI DI MAHKAMAH AGUNG RI) oleh Raditya F. Rifandhana

    Diterbitkan 2016-03-01
    "…Pembentukan dan pembinaan pengadilan militer pertempuran dilakukan oleh kewenangan mahkamah agung yang bekerja sama dengan panglima TNI dengan suatu Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dan Panglima TNI Nomor: KMA /065A/SKB/IX/2004 Nomor: Skep/420/IX/2004 Tentang Kerja Sama Dalam Pembinaan Personel Militer Bagi Prajurit TNI Yang Bertugas Pada Pengadilan Dalam Lingkungan Pengadilan Militer, tujuan meliputi: a. …"
    Dapatkan teks lengkap
    Artikel
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11

    PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DENGAN MEDIASI MENURUT PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2008 oleh Fitra Dewi Nasution, Ferry Aries Suranta

    Diterbitkan 2017-08-01
    "…Namun demikian, sejak tahun 2002 Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberdayaan Pengadilan Tingkat Pertama Menerapkan Lembaga Damai. …"
    Dapatkan teks lengkap
    Artikel
  12. 12

    Pemberian Wasiat Wajibah kepada Istri Non Muslim Menurut Putusan Mahkamah Agung RI NO. 16K/AG/2010 oleh Abdul Hadi Ismail

    Diterbitkan 2020-12-01
    "…Kekosongan hukum tersebut kemudian mendorong Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan putusan untuk memberikan bagian harta dari suami/istri non muslim melalui mekanisme wasiat wajibah. …"
    Dapatkan teks lengkap
    Artikel
  13. 13

    Penerapan Sanksi Pidana Dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3790 K/PID.SUS/2020) oleh Leonard Domingo

    Diterbitkan 2022-08-01
    "…Yaitu penerapan hukum pidana materiil oleh hakim pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3790 K/PID.SUS/2020 dalam putusan Kasasi tanggal 13 Januari 2021 terhadap Terdakwa/Narapidana Prasetyo Febriono. …"
    Dapatkan teks lengkap
    Artikel
  14. 14
  15. 15

    Kepastian Hukum Pemilikan Hak Atas Tanah Di Kawasan Tanah Hak Pengelolaan Mandalika Resort (Analisis Hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 293 /K/Tun/2009) oleh Sahnan Sahnan

    Diterbitkan 2020-08-01
    "…Badan Pertanahan Nasional di Lombok Tengah masih berpendapat bahwa tanah yang dimenangkan oleh ahli waris Haji Kemudian Sapri CS masih merupakan tanah negara. Keputusan Mahkamah Agung tidak mencabut status tanah negara ini, dan keputusan Mahkamah Agung hanya mencabut pemberian Hak Bangunan.…"
    Dapatkan teks lengkap
    Artikel
  16. 16

    OTOKRITIK TERHADAP KEMANDIRIAN BADAN PERADILAN DALAM UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 oleh Kamaruddin Kamaruddin

    Diterbitkan 2014-06-01
    "…Pasal 1 ayat (1) yakni “Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.Kekuasaan lembaga peradilan yang merdeka tetap harus ditegakkan baik sebagai asas dalam negara berdasarkan atas hukum  maupun untuk memungkinkan kekuasaan lembaga peradilan menjamin agar pemerintahan tidak terlaksana secara sewenang-wenang atau menindas. …"
    Dapatkan teks lengkap
    Artikel
  17. 17

    ANALISIS YURIDIS PASAL 5 AYAT 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK DITINJAU DARI PASAL 24 AYAT 1 DAN AYAT 2 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA RE... oleh Dedi Sugiyanto (Universitas Islam Kalimantan)

    Diterbitkan 2021-01-01
    "…Hasil dari penelitian didapatkan bahwa kedudukan pengadilan pajak dalam kekuasaan kehakiman di Indonesia berdasarkan Ketentuan pasal 5 UU Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak tersebut menyebutkan tentang pembinaan teknis peradilan dalam Pengadilan Pajak dilakukan oleh Mahkamah Agung, sedangkan pembinaan organisasi, administrasi, dan finansialnya dilakukan oleh Departemen Keuangan, maka Ketentuan pasal 5 UU nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak melibatkan Lembaga eksekutif yang dalam hal ini adalah departemen keuangan dalam hal pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan sehingga kedudukan pengadilan pajak tidak secara utuh dibawah kekuasaan Mahkamah Agung sebagai Lembaga Yudikatif, Terjadinya pertentangan norma Pasal 24 ayat 1, ayat 2  UUD 1945 dengan Pasal 5 ayat 2 UU RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak menunjukkan adanya korelasi yang tidak tepat dan perlu dilakukan sinkronisasi norma hukum, karena Pasal 5 ayat 2 UU RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak berada dibawah Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2  UUD N RI 1945 dalam hierarki peraturan perundang-undangan, dengan dilakukannya perubahan regulasi terhadap ketentuan Pasal 5 ayat 2 UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak dan harus di sesuaikan dengan landasan konstitusi sebagaimana ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2  UUD 1945  yaitu mendudukkan pengadilan pajak dibawah satu atap kekuasaan yudikatif yaitu Mahkamah Agung, maka harapan akan hadirnya keadilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang bebas dan mandiri dapat terwujud.…"
    Dapatkan teks lengkap
    Artikel
  18. 18
  19. 19

    PENAFSIRAN HUKUM OLEH HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI oleh M. Yusrizal Adi Syaputra

    Diterbitkan 2017-08-01
    "…<p>Setelah amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 sebanyak empat kali membawa perubahan kepada sistem ketatanegaran Republik Indonesia. Trias politika kekuasaan Negara Indonesia mengalami perubahan baik pergeseran kewenangan maupun penambahan kelembagaan. …"
    Dapatkan teks lengkap
    Artikel
  20. 20

    PENAFSIRAN HUKUM OLEH HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI oleh M. Yusrizal Adi Syaputra

    Diterbitkan 2011-11-01
    "…<p>Setelah amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 sebanyak empat kali membawa perubahan kepada sistem ketatanegaran Republik Indonesia. Trias politika kekuasaan Negara Indonesia mengalami perubahan baik pergeseran kewenangan maupun penambahan kelembagaan. …"
    Dapatkan teks lengkap
    Artikel