Reformasi Birokrasi Pemerintah Perwujudan Good Govermance Melalui Pemerintahan Yang Efisien, Efektif dan Produktif

oleh: Veithzal Rivai

Format: Article
Diterbitkan: Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) Lembaga Administrasi Negara 2020-03-01

Deskripsi

Kata ”reform” adalah make or become better by removing or putting right what is bad or wrong. Rumusan tersebut menggambarkan bahwa pada dasarnya reformasi adalah mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik daripada yang telah ada (Oxford Advance Leaner’s Dictionary (1978). Sedangkan, birokrasi berasal dari kata “bureau” yang berarti meja tulis di mana para pejabat (saat itu) bekerja di belakangnya (Albrow: 1970). Keadaan di Perancis ketika itu, abad ke -18, para pejabat mempunyai kinerja sangat buruk, mengeksploitasi rakyat secara berlebihan sehingga pejabat tersebut sering disebut dengan istilah “bureaumania” yang kemudian muncul varian kata “bureucratie” (bahasa Perancis), “burocratie” (Jerman), “burocrazia” (Italia), dan “bureaucracy” (Inggris). Ketika itu terdapat dua pemikiran tentang birokrasi. Pertama, birokrasi lahir sebagai alat kekuasaan. Pemikiran ini menyebutkan penguasa harus dilayani oleh para pembantu (aparat) yang cerdas, dan dapat dipercaya (loyal). Tampaknya prinsip ini banyak diilhami oleh pemikiran politik Machiavelli. Kedua, birokrasi lahir dan dibentuk karena kebutuhan masyarakat untuk dilayani. Dengan demikian yang menentukan ada tidaknya birokrasi dalam kehidupan masyarakat ialah adanya kebutuhan masyarakat akan lembaga yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik.