SIC ET NON : KEBEBASAN DAN PEMBATASAN HAK KEMUDAHAN DAN PERLAKUAN KHUSUS

oleh: Dhia Al Uyun

Format: Article
Diterbitkan: Universitas Airlangga 2017-02-01

Deskripsi

Sic et Non. Ya dan tidak. Kebebasan dan Pembatasan merupakan hakikat dari HKPK. Keduanya terletak berhadapan. Setiap negara memiliki karakter yang unik dalam menerapkan dan mensintesakan keduanya. Hal inilah yang akan dibahas dalam artikel ini. Permasalahan utamanya adalah ratio legis HKPK dalam Konstitusi di Indonesia dan berbagai konstitusi di dunia memperlihatkan karakteristik yang berbeda. Di Indonesia, ratio legisnya adalah constitutional rights. Di India dan Pakistan ratio legisnya fundamental rights. Di Jerman mengarah pada individualistis. Di Amerika Serikat memperlihatkan adanya unwritten constitution. Di Afrika Selatan memperlihatkan prioritas pada persamaan. Permasalahan kedua adalah kebebasan dan pembatasan HKPK dalam konstitusi memperlihatkan moral sebagai sintesanya dan aturan sebagai realisasinya.