Find in Library
Search millions of books, articles, and more
Indexed Open Access Databases
Imbalan Jasa Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
oleh: Anna Ulfah Rahajoe
Format: | Article |
---|---|
Diterbitkan: | Indonesian Heart Association 2013-06-01 |
Deskripsi
Dokter adalah suatu profesi yang dikenal mempunyai moralitas tinggi.Seorang dokter harus siap setiap saat untuk memberi pertolongan kepada siapa saja, kapan saja, dimana saja, dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya.Pertolongan dokter didasari perikemanusiaan, diberikan tanpa memperhitungkan terlebih dahulu untung-ruginya. Profesional kedokteran mempunyai etika profesi sebagai panduan dalam bersikap dan berperilaku. Nilai-nilai dalam etika profesi tercermin di dalam sumpah dokter dan kode etik kedokteran. Sumpah dokter berisikan suatu kontrak moral antara dokter dengan Tuhan sang penciptanya, sedangkan kode etik kedokteran berisikan kontrak kewajiban moral antara dokter dengan kelompok profesinya. Keluhuran dan kemuliaan sifat dokter tercermin dalam 6 sifat dasar dokter, yaitu: 1)berketuhanan, 2) kemurnian niat, 3) keluhuran budi, 4) kerendahan hati, 5) kesungguhan bekerja, dan 6) integritas ilmiah dan sosial.