Find in Library
Search millions of books, articles, and more
Indexed Open Access Databases
Koperasi dan Gagasan Konstitusi Ekonomi Indonesia Dalam Kerangka Pasal 33 UUD 1945
oleh: Warsono Warsono
| Format: | Article |
|---|---|
| Diterbitkan: | Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang 2016-10-01 |
Deskripsi
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan potret dari ekonomi konstitusional yang diamanhkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Dalam praktik, Koperasi sebagai suatu usaha bersama yang disusun dengan asas kekeluargaan dan bukan usaha swasta yang didorong oleh self-interest. Secara ideal praktik apabila dimaknai secara tegas dan menjadi grand design dari kekuatan ekonomi rakyat memberikan pemahaman bahwa partisipasi dan gotong royong akan mewujudkan sebuah kemandirian bagi bangsa Indonesia. Tulisan ini akan mengkaji bagaimana pemaknaan konsep konstitusi ekonomi Indonesia dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945 dan bagaimana eksistensi koperasi dalam konsep konstitusi ekonomi Indonesia dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945. Kata Kunci: Koperasi, Konstitusi Ekonomi dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945