Pemikiran Siyasah Syar’iyah Ibnu Taimiyah

oleh: Anton Afrizal Candra

Format: Article
Diterbitkan: UIR Press 2017-10-01

Deskripsi

Dalam pemikiran Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M), Khilafah bukanlah sebuah sistem tertentu,tetapi khilafah adalah sistem pemerintahan, politik dan manajemen yang sesuai dengan sistem yang diimplementasikan khulafa’ al-rasyidin baik secara sempurna maupun tidak. Menurutnya bahwa yang paling terpenting dari konsep negara khilafah atau Imamah yaitu bahwa negara mampu menerapkan Syari’at untuk mewujudkan kemashlahatan masyarakat secara umum dengan berpegang teguh kepada prinsip tauhid, karena prinsip utama dalam tatanan politik dan pemerintahan Islam yaitu bahwa kekuasaan adalah milik Allah Swt.