PERANAN TNI ANGKATAN LAUT DALAM PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERBATASAN LAUT INDONESIA

oleh: Sudardi

Format: Article
Diterbitkan: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang 2019-04-01

Deskripsi

Wilayah Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah. UNCLOS 1982 telah memberikan hak bagi negara pantai/kepulauan untuk menentukan zona maritim yang terdiri dari perairan pedalaman, peraian kepulaun, laut teritorial, ZEE, dan landas kontinennya. Di zona maritim tersebut negara dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada di dalamnya. Dalam penentuan zona maritim sering terjadi overlapping klaim dengan negara lain, yang dapat menimbulkan konflik di perbatasan. Indonesia sebagai negara yang berbatasan dengan sepuluh negara belum seluruh batas maritimnya diselesaikan dengan perjanjian. TNI Angkatan Laut sebagai kompenen penegak kedaulatan dan hukum, sering kali dihadapkan pada konflik di perbatasan laut yang dapat menjadi sumber konflik antar negara.