PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA DI BIDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

oleh: Setiyono Setiyono

Format: Article
Diterbitkan: University of Merdeka Malang 2013-06-01

Deskripsi

Korporasi sebagai subyek tindak pidana di bidang perlindungan konsumen. Untuk mempertanggungjawabkankorporasi dalam tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dapat digunakan doktrin vicariousliability.Sistem sanksi pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi dalam tindak pidana perlindungankonsumen hanya pidana denda sebagai pidana tunggal. Sebaiknya sistem sanksi terhadap korporasi dalamtindak pidana perlindungan konsumen ini bersifat kumulatif yang menganut double track system.