KAJIAN TATA NIAGA DAN PEMANFAATAN KULIT MEDANG LANDIT DI SUMATERA UTARA

oleh: Gunawan Pasaribu

Format: Article
Diterbitkan: Forest Product Research and Development Center 2017-08-01

Deskripsi

Tulisan ini menyajikan hasil kajian tata niaga dan pemanfaatan kulit medang landit di Propinsi Sumatera Utara.   Penelitian dilaksanakan  pada bulan Juni  sampai Desember  2005  di Kabupaten Tapanuli Utara  dan Tapanuli Selatan. Data primer dan informasi  diperoleh  melalui survey dan wawancara langsung terhadap beberapa responden  yang terlibat dalam pemanfaatan dan rantai tata niaga kulit medang landit. Responden yang diminta untuk berpartisipasi adalah mereka yang berperan sebagai petani atau pengumpul medang landit, pedagang pengumpul dan industri pengolah menjadi produk akhir. Data sekunder diperoleh juga melalui survey, wawancara, penyebaran kuisioner dan mengakses kelembagaan yang berhubungan. Data dan informasi  dianalisis  secara deskriptif  dan melalui tabulasi. Hasil penelitian menunjukkan  bahwa rantai tata niaga pemasaran kulit medang landit masih cukup sederhana.  Hanya ada 4 pelaku tata niaga mulai dari petani/pengumpul,  pedagang pengumpul, pengolah dan pabrik sebagai pengguna akhir. Margin tata niaga yang diperoleh pedagang pengumpul adalah sebesar Rp 200-500 /kg sedangkan pengusaha (pengolah) memperoleh margin tata niaga sebesar Rp 1.500-2.400/kg.  Kulit medang landit dimanfaatkan sebagai bahan baku obat nyamuk bakar oleh pabrik pengolah di Medan.