KINERJA DPRD DALAM MELAKSANAKAN KEKUASAAN LEGISLASI DALAM KAITANNYA DENGAN UU NO. 17 TAHUN 2014 TENTANG MPR, DPR, DPD DAN DPRD DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAH DAERAH (STUDY DI DPRD KAB LAHAT)

oleh: Niko Pransisco

Format: Article
Diterbitkan: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang 2014-12-01

Deskripsi

Sesuai dengan UU no 17 tahun 2014 DPRD Kabupaten Lahat selaku Lembaga Legislatif mempunyai fungsi Legislasi, Budgeting dan Controling. Fungsi Legeslasi DPRD selaku "pembuat", Pembahasan dan pemutus sebuah produk hukum yang berupa Peraturan Daerah, dimana Peraturan Daerah akan menjadi dasar berkehidupan masyarakat. Faktor Transparansi dan kontrol publik terhadap fungsi legeslasi DPRD menjadi penting dalam rangka menciptakan sistem pemerintahan yang baik di daerah. Dalam fungsi Legeslasinya DPRD tidak dapat di biarkan berjalan sendiri tanpa kontrol, penting dibuka pintu akses publik terhadap pembuatan Peraturan Daerah.