Keuangan Islam untuk Wong Cilik (Miskin)

oleh: Abdul Mughni

Format: Article
Diterbitkan: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga 2015-06-01

Deskripsi

Poverty is the wide world problem to the present. Various programs are presented in an effort to reduce and minimize the problem posed. This paper described the approach based on Islamic teachings. It is the combination of the social contract, business, and cooperation. It starts from social akad, followed by the business and commercial contract, and the last is the risk solving the problem. A Comprehensive stage that cannot be directly implemented in stages, and it is good preparation. Meaning the poor in the hadith also indicates the importance of attention of all the parties is not limited to any material deficiencies. Abolishing riba contracts become compulsory because the impact of usury posed for the poor. Pairing the word riba in Quran with three words will inspire the solutions and replacement of such contract. Permasalahan kemiskinan adalah sebuah realitas yang dihadapi dalam dunia, dari sejak dahulu kala hingga saat ini. Berbagai program disajikan dalam upaya untuk mengurangi dan meminimalisir problem yang ditimbulkan. Dalam tulisan ini dipaparkan pendekatan yang bersumberkan dari ajaran Islam. Perpaduan antara akad sosial, bisnis dan kerjasama. Akad sosial menjadi sebuah permulaan, kemudian dilanjutkan dengan akad bisnis dan komersil serta pada tahap akhir diharapkan dapat menghadapi risiko. Sebuah tahapan yang komperhensif yang tidak bisa langsung dilaksanakan melainkan dengan tahapan dan persi apan yang baik. Arti miskin dalam hadis juga mengindikasikan pentingnya perhatian segala pihak tidak hanya terbatas pada kekurangan materi saja. Pengganti dari akad riba adalah sebuah keharusan, karena dampak riba yang ditimbulkan buat sang miskin. Penyandingan kata Riba dalam qur’an dengan tiga kata yang menginspirasi akan solusi dan pengganti dari akad tersebut.